UA-169280022-1 Pengalaman Melahirkan di Jepang: Membuat VISA Untuk Bayi - Lembar Arsita Rahadiyani, Personal Blog milik Arsita Rahadiyani Loekito berisi cerita dan pengalaman

Pengalaman Melahirkan di Jepang: Membuat VISA Untuk Bayi

by - June 13, 2020

Pengalaman Melahirkan di Jepang: Membuat VISA Untuk Bayi Baru Lahir

MEMBUAT VISA UNTUK BAYI 

Setelah proses Pelaporan Kelahiran Bayi yang dilakukan di kantor balai kota setempat, selanjutnya adalah mengurus Status Izin Tinggal/Visa. Prosedur ini dilakukan di kantor Imigrasi. Informasi tentang cara mengurus Visa atau Status Izin Tinggal bagi bayi yang baru lahir di Jepang bisa disimak dalam tulisan berikut.


Bagi seorang anak yang baru lahir, dan akan tinggal di Jepang selama lebih dari 60 hari, maka orangtuanya harus mendapatkan VISA/Status Izin Tinggal (status of residence) baginya. Hal ini dilakukan di Kantor Imigrasi Provinsi setempat dan harus dilakukan dalam waktu 30 hari terhitung sejak hari kelahiran bayi.  

Hal yang kami lakukan setelah mendapatkan Bukti Laporan Kelahiran Bayi dari Cityhall, selanjutnya kami mulai mempersiapkan persyaratan untuk membuat VISA bayi. 


Tenggat waktu sebulan atau 30 hari mungkin tampak cukup waktu untuk mengajukan aplikasi ini. Tetapi berdasarkan pengalaman kami, semakin cepat diurus akan membuat segalanya menjadi mudah dan tenang. Belum lagi jika timbul agenda lain yang harus dilakukan oleh suami di kampus. Sebagai mahasiswa asing yang terdaftar di Tsukuba University, tentu ada tugas-tugas kampus yang juga harus diselesaikan. Jadi, saran kami begitu ada waktu untuk mengurus VISA, maka sebaiknya segera dilakukan. Terlebih lagi untuk kami yang tinggal di Tsukuba, mengurus VISA (Residence Card) ini, harus dilakukan di kota Mito, Ibukota Provinsi Ibaraki, yang bila ditempuh dengan bus akan memakan waktu hampir 120 menit. 


310-0803
1st floor, Third Prince Bldg., 2-9-12 Jonan, Mito City, Ibaraki Pref.

Operational Hours : 
9:00 to 12:00, and 13:00 to 15:00 (except for Saturdays, Sundays and national holidays)
Informasi jam operasional di atas, kami dapat di bulan Juni 2020. Saat periode  pencegahan dari Virus COVID-19



Membuat VISA Untuk Bayi (Newborn) di Jepang


Berdasarkan pengalaman kami sebagai mahasiswa asing di Jepang, berikut ini adalah dokumen yang diperlukan untuk keperluan pembuatan VISA bagi si kecil:
  1. Formulir aplikasi Izin untuk Memperoleh Status Tempat Tinggal
  2. Photo 4×3 (untuk bayi, tidak memerlukan foto)
  3. Surat Bukti Penerimaan Laporan Kelahiran (Shussei todoke juri shomeisho, 出生届受理証明書)
  4. Kartu keluarga (Juuminhyo, 住民票) edisi terbaru (sudah termasuk di dalamnya nama bayi yang baru lahir)
  5. Surat Keterangan Mahasiswa
  6. Surat Keterangan Beasiswa 
  7. Residence Card orangtua
  8. Passport Orangtua beserta fotokopinya
  9. Surat Nikah Orangtua (mungkin diperlukan, jadi siap-siap aja dibawa)

Keterangan: 

Formulir Aplikasi bisa diperoleh di Kantor Imigrasi atau bisa juga diunduh melalui website. 

Untuk Surat Bukti Penerimaan Laporan Kelahiran (Shussei todoke juri shomeisho, 出生届受理証明書),ini merupakan bukti bahwa kita telah menyelesaikan pendaftaran kelahiran bayi di kantor balaikota setempat.

Untuk Kartu Keluarga (Juuminhyo, 住民票), kita bisa mendapatkannya di Cityhall

Untuk Surat Keterangan Maahasiswa dan Surat Keterangan Beasiswa , bisa diperoleh di masing-masing kampus. Untuk di Tsukuba University, bisa diurus di Certificate Issuing Machine

Surat Keterangan Beasiswa ini fungsinya adalah pihak imigrasi merasa teryakinkan bahwa bayi tidak akan terlantar karena orangtuanya kekurangan biaya.



Catatan Penting:

Dokumen nomor 1 sampai dengan nomor 6, akan dilampirkan alias dikumpulkan bersama-sama, sehingga tidak akan dikembalikan kepada kita. 

Sedangkan Paspor serta Surat Nikah, harap membawa dokumen asli, agar dapat ditunjukkan saat diperlukan.

Untuk keterangan lebih detail, bisa menuju tautan berikut.

Output
Bila persyaratan dan dokumen yang diisi sudah lengkap dan benar, maka VISA akan jadi dan bisa kita bawa pulang di hari sama. 

Pengalaman Melahirkan di Jepang: Membuat VISA Untuk Bayi
Residence Card


Itulah informasi perihal prosedur pembuatan VISA untuk bayi kami yang lahir pada bulan Agustus 2019 lalu. 


Untuk prosedur pembuatan pasport untuk bayi, akan kutulis di artikel selanjutnya. Nantikan ya. 

Semoga bermanfaat. 

Salam hangat 
ARL


You May Also Like

0 comments

Terima kasih sudah berkunjung, dan berkomentar dengan santun 😊

Cara mengisi komentar:
Pilih NAME/URL, Ketik dengan URL Blog, Isi komentar 📝