UA-169280022-1 Karena Corona, Status Keadaan Darurat di Jepang Diperluas - Lembar Arsita Rahadiyani, Personal Blog milik Arsita Rahadiyani Loekito berisi cerita dan pengalaman

Karena Corona, Status Keadaan Darurat di Jepang Diperluas

by - May 25, 2020



Karena Corona, Status Keadaan Darurat di Jepang Diperluas


Setelah awal April lalu PM Shinzo Abe menetapkan Status Keadaan Darurat untuk 7 Prefektur di Jepang, sebagai upaya pencegahan dan timbunya kasus baru, maka di pekan kedua bulan April 2020 lalu status tersebut akhirnya diperbaharui menjadi ditetapkan di seluruh Jepang. Karena Corona, Status Keadaan Darurat di Jepang diperluas.

Baru berjalan sepuluh hari sejak dikeluarkannya Status Keadaan Darurat atau 緊急事態宣言, (baca: kinkyuu jitai sengen) pada 7 April 2020, yang berlaku untuk tujuh Prefektur (di Indonesia setara dengan Provinsi) yaitu Tokyo, Kanagawa, Saitama, Chiba, Hyogo, Osaka, dan Fukuoka. Pada tanggal 17 April 2020, status tersebut berubah menjadi diberlakukan bagi seluruh Prefektur di Jepang dan berlaku sampai dengan 6 Mei 2020. Alhasil, kembali kondisi kehidupan di Jepang mengalami perubahan.

Status Keadaan Darurat di Jepang Diperluas

Mengutip perkataan dari PM Abe pada tanggal 18 April 2020, yang telah diterjemahkan oleh Ibu Yati Anggarini, berikut ini adalah beberapa hal yang melatar belakangi perluasan Status Keadaan Darurat di Jepang.
  • Cluster baru banyak bermunculan di berbagai daerah. Hal ini dikarenakan adanya pergerakan orang dari kota menuju daerah yang terjadi pada masa libur selama tiga hari pada bulan Maret di Jepang, sehingga menyebabkan area penularan Covid-19 menjadi meluas.
  • Adanya kekhawatiran terhadap para warga yang tinggal di tujuh Prefektur dengan Status Keadaan Darurat akan mulai merasa bosan sehingga bepergian ke luar prefektur, terutama saat liburan Golden Week, yang mana hal ini dapat meningkatkan resiko ini perluasan penularan menjadi semakin tinggi. Masa liburan Golden Week berlangsung pada 29 April sampai dengan 6 Mei 2020.
  • Di daerah ada banyak pupulasi warga berusia lanjut yang memiliki resiko tinggi untuk dapat terpapar gejala.
Resiko meluasnya penularan di daerah akan memeberi beban yang sangat besar kepada sistem kesehatan di daerah. Maka dari itu, untuk mencegah terjadinya hal-hal di atas, maka Status Keadaan Darurat ini diputuskan untuk diberlakukan secara nasional sampai dengan 6 Mei 2020.

Apresiasi dari Pemerintah Jepang Terhadap Warga

Selain pernyataan di atas, pemerintah Jepang, dalam hal ini diwakili oleh Perdana Menterinya juga mengucapkan rasa terima kasih kepada para warganya yang berprofesi sebagai pegawai supermarket, pegawai pendistribusian barang, pegawai fasilitas lansia (di Indonesia disebut Panti Jompo), pegawai fasilitas penitipan anak, pegawai perusahaan listrik-gas dan juga air, pegawai pengumpulan & pemprosesan sampah, pegawai perusahaan kereta dan pegawai bisang infrastruktur lainnya yang tetap terus bekerja dan beraktivitas siang dan malam untuk bisa menopang kehidupan warga Jepang sehingga tetap bisa berjalan. Beliau pun kembali menghimbau kepada warganya agar menghindari beraktivitas di luar rumah serta mengurangi kontak secara langsung dari orang ke orang. Hal ini sebagai upaya untuk melindungi fasilitas dan tenaga Kesehatan, untuk melindungi nyawa yang masih bisa diselamatkan, untuk melindungi orang yang kita sayangi dan cintai.


Adanya Bantuan Langsung Tunai bagi Warga dan UKM

Kembali berdasarkan kutipan dari penjelasan PM Abe yang diterjemahkan oleh ibu Yati Anggarini. Pemerintah Jepang sebelumnya telah memutuskan akan memberikan bantuan sebesar 300.000 yen untuk keluarga yang mengalami penurunan penghasilan karena terkena dampak dari Covid-19. Namun setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, akhirnya keputusan itu dirubah menjadi bernilai sebesar 100.000 yen per orang. Untuk menghindari timbulnya kerumunan di kantor kecamatan dan juga kantor balai kota, pemerintah memutuskan prosedur pembayaran bantuan langsung tunai tersebut dilakukan melalui pos dan atau online.  

Karena efek dari pandemi Covid-19 ini dirasakan sangat besar bagi usaha di bidang pariwisata, kuliner, penyelenggara event, maka pemerintah Jepang juga akan menyiapkan dana bantuan bagi UKM yang harus mengalami penurunan jumlah pemasukan atau bahkan harus meliburkan sementara usahanya.

Bagaimana Pengaruh Diperluasnya Status Keadaan Darurat ini?

Tentu dengan ditingkatkannya cakupan Status Keadaan Darurat membuat dampak yang sangat terasa bagi warga Jepang. Seperti yang terjadi di Tsukuba, tempat aku tinggali sekarang ini. Beberapa diantaranya adalah:


  • Dikeluarkannya Perarturan Kota yang sejalan dengan Pemerintah Pusat
Sehari pasca diumumkannya Perluasan Status Keadaan Darurat di Jepang, kami sekeluarga ada keperluan pergi ke Kantor Balai Kota Tsukuba untuk mengurus suatu dokumen.  Karena sedang pandemi Corona seperti ini, anak bayi berusia 8 bulan kami tinggalkan di mobil bersama sang kakak yang telah lulus SD. Mengajak anak bayi ke lokasi yang agak ramai tentu bukanlah hal yang bijaksana. Jika bukan karena urusan yang sangat penting, tentu kami akan memilih untuk mengurusnya setelah pandemi ini mereda.

Ada yang berbeda dengan kondisi gedung balai kota Tsukuba. Selain di bagian pintu masuk diberikan tempat untuk pengunjung memakai cairan desinfektan (ini sudah diterapkan sejak Bulan Februari), di kursi area ruang tunggu ada informasi agar pengunjung saling memberi jarak saat menunggu, dengan duduk berselang satu kursi. Sehingga banyak di antara pengunjung yang lebih memilih untuk menunggu dengan berdiri. Yang berbeda lainnya adalah tampilan pada layar monitor. Biasanya layar monitor ini dipergunakan untuk menampilkan informasi tentang nomor antrian pada tiap-tiap loket pelayanan, namun hari itu ada tambahan informasi perihal himbauan terhadap warga agar menghindari aktivitas di luar rumah dan sebisa mungkin menahan diri agar tidak pergi ke area Kota Metropolitan Tokyo, terkait penetapan Status Keadaan Darurat.

Berikut ini tampilan informasi yang muncul di sela-sela pengumuman nomor antrian di loket pelayanan.
Informasi dari Balai Kota Tsukuba tentang Status Keadaan Darurat
Sumber: Google
Di bawah ini adalah informasi dari website Pemerintah Kota Tsukuba terkait Status Keadaan Darurat di Jepang serta himbauan terhadap warganya.
Karena Corona, Status Keadaan Darurat di Jepang Diperluas, Website Kota Tsukuba, himbauan terhadap warga versi Bahasa Inggris
Sumber: http://www.tsukubainfo.jp/
Informasi tersebut resmi diberlakukan terhadap seluruh warganya sampai dengan tanggal 17 Mei 2020.


  • Ditutupnya Pusat Perbelanjaan (Mall atau Department Store)

Salah satu tempat hiburan yang pasti dikunjungi oleh warga dimana pun saat sedang liburan adalah Pusat Hiburan dan Perbelanjaan, begitu pula dengan di Tsukuba Jepang. Tentu ada beberapa warga yang merasa ingin pergi menghabiskan waktu dengan pergi ke pusat perbelanjaan untuk membeli suatu keperluan atau sekedar ingin berjalan-jalan. Salah satu langkah pencegahan yang ditetapkan oleh pemerintah Kota Tsukuba, sejalan dengan himbauan dan penetapan Status Keadaan Darurat oleh Pemerintah Pusat, adalah dengan menutup Pusat-Pusat Perbelanjaan / Mall. Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh penulis, Mall di kota Tsukuba yang ditutup adalah IIAS dan Aeon Mall Tsukuba. Tetapi untuk tetap bisa melayani kebutuhan warganya, pihak Kota Tsukuba tetap mengizinkan toko kebutuhan sehari-hari seperti supermarket serta toko obat untuk tetap beroperasi.

Berikut ini gambar yang diambil dari nota belanja milik salah seorang teman, yang menunjukkan informasi bahwa Mall IIAS Tsukuba ditutup mulai tanggal 9 April sampai dengan 6 Mei 2020.
Karena Corona, Status Keadaan Darurat di Jepang Diperluas, Mall ditutup
Penjelasan tulisan yang terdapat pada gambar nota belanja di atas.
Karena Corona, Status Keadaan Darurat di Jepang Diperluas, Mall ditutup
4/9 (木) から 5/6 (水) は、全館休館といたします。ただし、カスミ ツルハドラッグ 医療モールなどは営業いたします。
Baca: 4/9 (moku) kara 5/6 (sui) wa, zen kan kyuukan to itashimasu. Tadashi, Kasumu Tsuruha Doraggu Iryou Mo-ru nado wa eigyou itashimasu. 

Yang artinya bahwa mulai tanggal 9 April sampai dengan 6 mei, seluruh bangunan akan ditutup. Kecuali Kasumi (nama toko supermarket), Tsuruha Doraggu (nama toko obat), Mall Instalasi Medis/Klinik akan beroperasi/ buka.


Sedangkan di bawah ini adalah gambar yang diambil saat sedang berbelanja ke supermarket yang terletak di dalam Mall IIAS Tsukuba.  

Karena Corona, Status Keadaan Darurat di Jepang Diperluas, Mall ditutup, Informasi ditutup sementara Mall IIAS Tsukuba
Sumber: Dokumen Pribadi 
Dari gambar di atas menerangkan kepada pengunjung mall perihal jam operasional, yakni 09.00 ~ 22.00, untuk supermarket Kasumi yang terletak di dalam Gedung Mall IIAS Tsukuba. 
  • Ditambahnya Periode SFH
Dengan diperluasnya Status Keadaan Darurat menjadi di seluruh Jepang, membuat periode aktivitas School from Home menjadi lebih panjang. yang tadinya hanya sampai 19 April  menjadi diperpanjang sampai periode status darurat tersebut usai.
Kegiatan belajar mengajar di Jepang, umumnya dimulai pekan pertama di bulan April. Menurut penjelasan oleh salah satu guru di kelas bahasa Jepang yang pernah penulis ikuti, dengan memulai kegiatan sekolah di bulan April, yang notabene masih di periode Musim Semi, akan secara tidak langsung memberikan semangat bagi para siswa karena bersamaan dengan periode bunga-bunga yang juga bersemangat untuk mekar menampilkan keindahannya.
Dengan adanya pandemi Covid-19 ini kegiatan belajar mengajar baik dari tingkat Taman Kanak-Kanak, SD, SMP dan SMA pun tidak bisa dimulai seperti jadwal pada umumnya, melainkan dilakukan terlebih dahulu dari rumah atau School From Home.

Itu adalah beberapa perubahan yang terjadi di Jepang khususnya Kota Tsukuba saat diberlakukan Status Keadaan Darurat. Semoga Pandemi ini lekas berakhir dan aktivitas dapat berjalan normal kembali. 

Semoga bermanfaat
Salam 
ARL

You May Also Like

0 comments

Terima kasih sudah berkunjung, dan berkomentar dengan santun 😊

Cara mengisi komentar:
Pilih NAME/URL, Ketik dengan URL Blog, Isi komentar 📝