Mendapatkan kesempatan tinggal dan bermuamalah di bumi Allah yang lain adalah suatu rezeki yang tidak terkira. Salah satu yang paling berkesan adalah saat hamil dan melahirkan di Jepang. Banyak pelajaran dan pengalaman yang bisa diambil. Yang hendak aku bagikan kali ini adalah tentang dokumen penting yang harus disiapkan untuk bayi yang baru lahir dan akan tinggal di Jepang selama kurun waktu tertentu. Pregnancy Experiences in Japan, Necessary Document Post-delivery.
English version also available at the bottom.
Pada tulisan ini akan disebutkan perihal dokumen/administrasi yang perlu diurus setelah proses melahirkan di Jepang. Hal ini bertujuan agar si kecil bisa hidup di Jepang secara legal dan memperoleh hal-hal sebagai bayi/anak di Jepang. Dengan telah selesai mengurus dokumen-dokumen ini baik orangtua maupun bayi bisa mendapatkan fasilitas ksehatan yang diatur dan disediakan oleh pemerintah Jepang. Untuk di Tsukuba, tempat kami tinggal, fasilitas kesehatan yang diperoleh oleh bayi misalnya adalah subsidi untuk biaya berobat di RS atau klinik, subsidi untuk biaya imunisasi (jenis tertentu), serta tunjangan kesejahteraan bagi anak yang tinggal dan terdaftar di Jepang.
Pengalaman Melahirkan di Jepang, Ini Dokumen yang Harus Segera Disiapkan
Melahirkan adalah sebuah perjuangan bagi seorang ibu, sehingga butuh beberapa waktu baginya untuk bisa memulihkan kondisi agar segera dapat beradaptasi dengan bayi yang baru saja dilahirkannya. Di saat proses pemulihan berlangsung, urusan administrasi yang berkaitan dengan kelahiran pun harus sudah mulai diurus.
Karena berada jauh dengan keluarga dan sanak saudara di tanah air, sehingga yang mengurus semuanya adalah suami. Sebagai mahasiswa asing yang tercatat di kampus Tsukuba University, beliau jauh-jauh hari, bahkan beberapa bulan sebelum HPL, telah menginformasikan dan meminta izin untuk tidak hadir sementara waktu di kampus selama periode pascakelahiran bayi kami. Puji syukur, dosen pembimbing memahami dan mengizinkan.
Berdasarkan pengalaman di Tsukuba, berikut ini DOKUMEN PENTING yang harus segera disiapkan setelah kelahiran si kecil:
- Sertifikat Kelahiran (Shussei shoumeisho, 出生証明書)
- Surat Laporan Kelahiran (Shussei todoke 出生届)
- Asuransi Kesehatan (Kokumin kenko hoken, 国民健康保険)
- Tunjangan Anak (Jidou teate, 児童手当)
- Subsidi Kesejahteraan Kesehatan, Marufuku, (Iryō fukushi-hi shikyū seido marufuku, 医療福祉費支給制度 -マル福)
- Izin Tinggal / Residence Card -VISA- (Zairyuu kaado, 在留カード)
- Surat Keterangan Kelahiran (SKL)
- Paspor
Untuk Sertifikat Kelahiran (Shussei shoumeisho, 出生証明書), diperoleh dari Rumah Sakit.
Baca Juga: Mengurus Laporan Kelahiran Bayi
Sedangkan dokumen nomor urut 2-5, yakni:
- Surat Laporan Kelahiran (Shussei todoke 出生届)
- Asuransi Kesehatan (Kokumin kenko hoken, 国民健康保険)
- Tunjangan Anak (Jidou teate, 児童手当)
- Subsidi Kesejahteraan Kesehatan, Marufuku, (Iryō fukushi-hi shikyū seido marufuku, 医療福祉費支給制度 -マル福)
Berikut ini alamat balaikota Tsukuba : Tsukuba Cityhall (shiyakusho, 市役所).
1-1-1 Kenkyu-Gakuen, Tsukuba-shi, Ibaraki 305-8555 Japan
Saran dari kami, sebaiknya pergi ke Cityhall di hari dan jam kerja.
Jam operasional Tsukuba Cityhall : Senin - Jumat, 08.30 sampai dengan 17.15 JST.
Selain lima dokumen tersebut, tiga dokumen terakhir dilakukan di Kantor Imigrasi Provinsi setempat dan di Kedutaan Besar Indonesia di Jepang.
Untuk VISA atau Status Izin Tinggal bagi warga negara asing yang tinggal di Jepang lebih dari 60 hari, akan berbentuk kartu yang disebut dengan Residence Card (Zairyuu kaado, 在留カード). Membuat Residence Card untuk bayi baru lahir bisa dilakukan terlebih dahulu sebelum membuat paspor. Hal ini karena bagi bayi yang baru lahir dan akan tinggal di Jepang lebih dari 60 hari sejak hari kelahirannya, harus segera dilaporkan ke kantor imigrasi Jepang dalam waktu 30 hari, agar mendapatkan VISA dan bisa tinggal secara legal di jepang.
Artikel terkait: Cara Membuat VISA Bayi di Jepang
Pengurusan dokumen di KBRI, yaitu Surat Keterangan Kelahiran (SKL) diperlukan waktu minimal 2 hari kerja. Sedangkan untuk pengurusan dokumen Paspor, memerlukan waktu minimal 4 hari kerja. Semuanya setelah berkas persyaratan diterima oleh pihak KBRI dengan lengkap dan benar.
Baca Juga: Membuat Surat Keterangan Kelahiran di KBRI
Sehingga kami memutuskan memutuskan untuk membuat VISA di kantor Imigrasi terlebih dahulu, sambil menyiapkan dokumen persyaratan untuk Surat Keterangan Kelahiran (SKL).
Sedangkan untuk paspor kami membuatnya saat bayi berusia 4 bulan, cukup kuat untuk diajak bepergian agak jauh. mengingat Tsukuba menuju KBRI Tokyo memerlukan waktu sekitar 2 jam perjalanan dengan menggunakan bus/kereta.
Baca Selanjutnya: Membuat Passpor Bayi di KBRI
Bagi yang di tinggal di Tsukuba, Kantor Imigrasi yang ditunjukkan terletak di Kota Mito, Ibukota Provinsi Ibaraki.
Tokyo Regional Immigration Bureau Mito Branch Office
310-0803
1st floor, Third Prince Bldg., 2-9-12 Jonan, Mito City, Ibaraki Pref.
9:00 to 12:00, and 13:00 to 15:00 (except for Saturdays, Sundays and national holidays)
Necessary Document Post-delivery
The following are necessary document that need to be handle when a child was born in Japan:
- Registration of Birth (Shussei shoumeisho, 出生証明書)
- National Health Insurance program (Kokumin kenko hoken, 国民健康保険)
- The government has programs to support parents who are raising young children:
- Apply for Baby Child Allowance (Jidou teate, 児童手当)
- Apply for Baby Marufuku Card (Iryō fukushi-hi shikyū seido marufuku, 医療福祉費支給制度 -マル福)
- VISA
If a newborn child is to stay in Japan more than 60 days, you must apply within 30 days of the birth for permission to acquire status of residence.
For more detail you can check in this link.
Tokyo Regional Immigration Bureau Mito Branch Office
310-0803
1st floor, Third Prince Bldg., 2-9-12 Jonan, Mito City, Ibaraki Pref.
9:00 to 12:00, and 13:00 to 15:00 (except for Saturdays, Sundays and national holidays)
- Passport
Application for a passport
Hope this information useful for you.
Warm Regard
Arsita Rahadiyani
Tsukuba





























